Tingkat Kepatuhan Masih Rendah
Maros – Sebanyak 5.800 unit mobil di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Data tersebut diungkapkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Maros. Angka tunggakan ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak masih tergolong rendah, padahal pajak kendaraan menjadi salah satu sumber penting bagi pendapatan daerah.

Potensi Pendapatan Daerah Hilang
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Maros menjelaskan, dari ribuan kendaraan yang menunggak, potensi penerimaan daerah bisa mencapai miliaran rupiah. Jika seluruh wajib pajak patuh membayar tepat waktu, dana tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, maupun pelayanan publik lainnya. Dengan kondisi ini, pemerintah daerah harus bekerja ekstra untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Baca Juga : Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, M Yahya Nilai Bisa Jadi Instrumen Perlindungan Ekosistem
Upaya Pemerintah Tingkatkan Kepatuhan
Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka tunggakan, di antaranya dengan menggelar razia gabungan bersama kepolisian, menghadirkan layanan pembayaran pajak keliling, hingga memberikan program keringanan atau penghapusan denda. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat sekaligus memberikan stimulus agar mereka tidak lagi menunda pembayaran pajak kendaraan.
Faktor Penyebab Tunggakan
Menurut catatan petugas, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat enggan membayar pajak tepat waktu. Selain masalah ekonomi, sebagian pemilik kendaraan juga beralasan jarang menggunakan mobilnya atau bahkan kendaraan tersebut sudah tidak layak jalan. Ada pula kasus di mana mobil telah berpindah tangan tanpa dilakukan proses balik nama sehingga pemilik baru enggan menanggung kewajiban pajak.
Edukasi dan Kesadaran Pajak
Pemerintah daerah menekankan bahwa pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, edukasi kepada wajib pajak akan terus ditingkatkan, termasuk melalui sosialisasi di sekolah, kantor pemerintahan, hingga media sosial. Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan angka tunggakan dapat ditekan secara signifikan.
Harapan ke Depan
Dengan adanya 5.800 mobil yang menunggak PKB, Pemkab Maros berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif sekaligus penegakan aturan. Pemerintah berharap, pada tahun depan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat, sehingga target pendapatan daerah tercapai dan manfaatnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.


















