Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

7 Calon Jemaah Haji Maros Meninggal, Kemenag Limpahkan Porsi ke Ahli Waris

banner 120x600
banner 468x60

Maros — Sebanyak tujuh calon jemaah haji asal Kabupaten Maros yang dijadwalkan berangkat pada musim haji tahun 2026 dilaporkan meninggal dunia. Ketujuhnya diketahui telah terdaftar sebagai jemaah sejak tahun 2011 dan tergolong dalam kelompok usia lanjut.

Calon Jemaah Haji Wafat Bertambah Menjadi 17 Orang, dari Bengkulu dan Maros Sulsel - TribunNews.com
7 Calon Jemaah Haji Maros Meninggal, Kemenag Limpahkan Porsi ke Ahli Waris

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa para calon jemaah yang wafat rata-rata berusia antara 50 hingga 62 tahun.

banner 325x300

“Benar, hingga saat ini tercatat ada tujuh calon jemaah haji kita yang meninggal dunia. Mereka terdaftar sejak 2011 dan sejatinya akan berangkat pada 2026,” ujar Ahmad Ihyadin saat dikonfirmasi, Selasa (tanggal menyesuaikan).

Porsi Haji Dialihkan ke Ahli Waris

Ahmad menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, porsi keberangkatan haji milik calon jemaah yang meninggal dapat dilimpahkan kepada ahli warisnya, dengan syarat memenuhi administrasi yang ditetapkan.

Baca Juga : Desa Jangan-Jangan Kabupaten Barru Siap Ekspor Nanas ke Timur Tengah

“Ahli waris memiliki hak untuk melanjutkan porsi haji tersebut. Namun tetap harus melalui proses verifikasi, baik dari sisi hubungan keluarga maupun kelengkapan dokumen,” jelasnya.

Adapun ahli waris yang dimaksud bisa berasal dari keluarga inti, seperti pasangan, anak, atau orang tua calon jemaah yang wafat. Proses pelimpahan dilakukan melalui sistem resmi Kemenag dan tidak bisa dipindahtangankan secara bebas.

Waktu Tunggu Haji Masih Panjang

Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan bahwa masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Maros masih tergolong panjang, yakni sekitar 15 hingga 20 tahun. Hal ini membuat risiko wafat sebelum keberangkatan tetap menjadi tantangan tersendiri bagi calon jemaah.

“Karena waktu tunggu yang panjang ini, kami terus mengimbau calon jemaah agar menjaga kesehatan dengan baik, sekaligus mempersiapkan diri sejak jauh hari,” katanya.

Kemenag Maros juga rutin melakukan validasi data jemaah haji setiap tahun untuk memastikan status kesehatan, alamat, serta kelengkapan administrasi tetap aktif dan terpantau.

Keluarga Diminta Segera Mengurus Administrasi

Pihak Kemenag Maros mengimbau agar keluarga dari calon jemaah yang meninggal segera melapor secara resmi guna mengurus proses pelimpahan porsi haji. Hal ini penting agar data tidak tertahan dan bisa segera diproses dalam sistem.

“Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula kami bisa membantu proses administrasinya,” pungkas Ahmad.

Dengan adanya mekanisme pelimpahan tersebut, diharapkan hak calon jemaah yang telah menunggu belasan tahun tetap dapat dimanfaatkan oleh keluarga yang ditinggalkan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *