Maros — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan deteksi dini terhadap potensi konflik bernuansa keagamaan di Kabupaten Maros. Upaya ini dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar stabilitas sosial dan harmoni antarumat beragama tetap terjaga.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Deteksi Dini Konflik Bernuansa Keagamaan”. Kegiatan itu digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maros di Aula Baruga B Kantor Bupati Maros, Kamis (27/11/2025).
Pentingnya Peran Deteksi Dini
Dalam pemaparannya, Mallingkai menegaskan bahwa konflik keagamaan tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi selalu diawali oleh indikasi atau gejala yang dapat dikenali sejak dini. Karena itu, peran tokoh agama, aparat pemerintah, serta masyarakat menjadi sangat strategis dalam mendeteksi potensi konflik tersebut.
“Deteksi dini adalah kunci. Ketika potensi konflik bisa dibaca lebih awal, maka langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujarnya.
Baca Juga : Disdik Makassar Tak Jalankan Permendikdasmen, Loloskan BCKS Golongan III/b
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara FKUB, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan. Menurutnya, FKUB memiliki posisi strategis sebagai mediator sekaligus penjaga harmoni di tengah keberagaman.
Penguatan Moderasi Beragama
Mallingkai menambahkan, salah satu instrumen utama dalam mencegah konflik berbasis keagamaan adalah melalui penguatan moderasi beragama. Nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan dialog antarumat beragama perlu terus ditanamkan, khususnya kepada generasi muda.
“Perbedaan adalah keniscayaan. Yang terpenting adalah bagaimana perbedaan itu dikelola dengan bijak melalui sikap saling menghormati dan dialog,” jelasnya.
Apresiasi untuk FKUB Maros
Ketua FKUB Maros dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota FKUB dan pemangku kepentingan dalam mengenali tanda-tanda awal potensi konflik di masyarakat.
FGD ini juga menjadi wadah pertukaran informasi dan pengalaman terkait dinamika sosial keagamaan di Kabupaten Maros, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Pemerintah Kabupaten Maros memberikan apresiasi atas inisiatif FKUB dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Pemkab menilai keberadaan FKUB sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan kondisi sosial yang aman, damai, dan harmonis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan deteksi dini potensi konflik keagamaan di Kabupaten Maros semakin kuat, sehingga kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga secara berkelanjutan.


















