Maros — Pemberian adendum atau perpanjangan waktu pada dua proyek pembangunan sekolah dasar di Kabupaten Maros menuai kritik keras dari aktivis kontrol sosial LEMKIRA Indonesia, Ismail Tantu. Ia menilai keputusan Dinas Pendidikan (Diknas) Maros tersebut tidak disertai dasar yang kuat dan justru mencerminkan lemahnya sistem pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan proyek.

Ismail mengungkapkan, adendum seharusnya diberikan dengan alasan yang jelas, terukur, serta berdasarkan kondisi di lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Namun, dalam kasus dua proyek sekolah tersebut, ia menilai alasan perpanjangan waktu belum disampaikan secara transparan kepada publik.
“Adendum itu bukan sesuatu yang bisa diberikan sembarangan. Harus ada dasar kuat, apakah karena faktor cuaca ekstrem, kendala teknis, atau force majeure. Kalau tidak jelas, ini berpotensi menjadi celah pelanggaran,” tegas Ismail kepada awak media.
Ia juga menyoroti kinerja pengawasan dari pihak terkait, baik konsultan pengawas maupun internal dinas. Menurutnya, jika sejak awal pengawasan berjalan optimal, keterlambatan hingga harus dilakukan adendum semestinya bisa diantisipasi. “Ini menunjukkan bahwa pengawasan proyek patut dipertanyakan. Pemerintah daerah jangan terkesan membiarkan kontraktor bekerja tanpa kontrol ketat,” ujarnya.
Baca Juga : Disdik Maros Klarifikasi Adendum Proyek Dua Sekolah
LEMKIRA Indonesia, lanjut Ismail, akan terus memantau perkembangan dua proyek tersebut hingga rampung 100 persen. Pihaknya juga membuka peluang untuk melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun dugaan penyimpangan anggaran.
“Sektor pendidikan adalah kepentingan publik yang tidak boleh dijadikan ajang kompromi. Pembangunan sekolah harus tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai spesifikasi,” katanya.
Warga Harap Pembangunan Sekolah Segera Rampung
Terpisah, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Maros hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pemberian adendum tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media masih dalam proses.
Sementara itu, masyarakat di sekitar lokasi pembangunan berharap proyek sekolah tersebut segera diselesaikan agar dapat digunakan oleh para siswa. Keterlambatan pembangunan dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan proses belajar mengajar, terutama bagi sekolah yang selama ini menggunakan ruang kelas darurat.
Dengan adanya kritik dari LEMKIRA, publik kini menantikan langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan proyek pembangunan dua sekolah tersebut berjalan sesuai aturan, transparan, serta mengutamakan kualitas demi kepentingan dunia pendidikan di Kabupaten Maros.


















