Maros – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Maros resmi memulai pelaksanaan Pemeriksaan Protokol Notaris yang berlangsung sejak 28 November hingga 9 Desember 2025. Dalam kegiatan ini, MPDN menurunkan tiga tim pemeriksa untuk memastikan tertib administrasi serta peningkatan kualitas layanan kenotariatan di wilayah Maros dan sekitarnya.

Pemeriksaan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, dengan melibatkan puluhan notaris yang berpraktik di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep. Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.
Ketua MPDN Maros, Meydi Zulqadri, menjelaskan bahwa pemeriksaan protokol notaris merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris.
“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa seluruh protokol notaris dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah menjamin kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Baca Juga : Lapas Maros Perkuat Pembinaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru
Fokus Tertib Administrasi dan Perlindungan Hukum
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek administrasi, mulai dari penyimpanan minuta akta, buku daftar akta, repertorium, hingga arsip-arsip pendukung lainnya. MPDN juga menilai kepatuhan notaris terhadap prosedur pelayanan, kode etik profesi, serta standar operasional yang telah ditetapkan.
Menurutnya, protokol notaris merupakan dokumen negara yang memiliki nilai hukum tinggi, sehingga harus dijaga dengan baik dari sisi keamanan, kerapian, dan kelengkapan.
“Pengelolaan protokol tidak hanya menyangkut kepentingan notaris, tetapi juga menyangkut hak-hak masyarakat yang menggunakan jasa notaris,” tegasnya.
Libatkan Puluhan Notaris di Maros dan Pangkep
Total puluhan notaris dari Kabupaten Maros dan Pangkep mengikuti pemeriksaan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh MPDN. Setiap tim pemeriksa terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan organisasi profesi notaris.
Salah satu notaris peserta pemeriksaan menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai pemeriksaan menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan profesionalisme notaris.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kami sebagai bahan perbaikan ke depan, khususnya dalam pengelolaan administrasi protokol,” ujarnya.
Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
MPDN Maros berharap, melalui pemeriksaan ini, kualitas pelayanan kenotariatan di wilayah Maros dan Pangkep semakin meningkat serta mampu memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada masyarakat.
“Dengan pengawasan yang baik, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan notaris yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Ketua MPDN Maros.


















