Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Polisi di Maros Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bisnis Sapi

banner 120x600
banner 468x60

Maros – Seorang anggota Polres Maros, Sulawesi Selatan, berinisial Brigadir MT, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis solar serta sapi.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Polres Takalar melakukan pengembangan terhadap laporan masyarakat yang mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

banner 325x300
Dua Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Penipuan Bisnis Sapi dan Solar
Polisi di Maros Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bisnis Sapi

Terseret Bersama Dua Anggota DPRD Takalar

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, mengungkapkan bahwa selain Brigadir MT, penyidik juga menetapkan seorang perempuan bernama Israwati sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Israwati diketahui memiliki hubungan bisnis dengan Brigadir MT dalam pengelolaan usaha sapi dan solar tersebut.

“Oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Israwati,” ujar AKP Hatta kepada wartawan di Takalar, Rabu (29/10).

Dari hasil penyidikan, kasus ini juga menyeret dua anggota DPRD Kabupaten Takalar yang diduga ikut terlibat dalam transaksi fiktif dan aliran dana terkait bisnis tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Modus Penipuan Bisnis Sapi dan Solar

Kasus bermula saat Brigadir MT bersama Israwati menawarkan kerja sama investasi peternakan sapi dan penjualan bahan bakar solar kepada sejumlah korban. Keduanya menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, setelah uang diserahkan, janji keuntungan tidak pernah terealisasi dan komunikasi dengan korban terputus.

Baca Juga : 17 Anggota TNI Penganiaya Prada Lucky Terancam 9 Tahun Penjara

“Kerugian korban dalam bisnis sapi mencapai Rp150 juta. Sementara dalam pengembangan kasus solar, nilai kerugiannya masih didalami,” jelas AKP Hatta.

Proses Hukum dan Sikap Kepolisian

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti transaksi keuangan yang menguatkan dugaan penipuan serta penggelapan. Saat ini, Brigadir MT masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Takalar.

Pihak Propam Polda Sulsel juga disebut akan turun tangan untuk menangani pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut. “Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan tidak hanya diproses pidana tetapi juga kode etik profesi,” tegas Hatta.

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Takalar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi, khususnya yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa kejelasan usaha. Kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming bisnis yang melibatkan oknum aparat atau pejabat publik.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *