Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Pria di Maros Aniaya Istri Hamil 8 Bulan Gegara Ditegur Nonton Video Porno

banner 120x600
banner 468x60

Maros – Seorang wanita berinisial NBR (22), warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, melaporkan suami sirinya atas dugaan penganiayaan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/8/2025) dini hari di rumah pelaku di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Maros. Korban yang tengah hamil 8 bulan mengaku dianiaya usai menegur suaminya karena menonton video porno.

Kapolsek Mandai, Iptu Erwin, membenarkan laporan tersebut. “Ya benar sekali, telah terjadi penganiayaan dan korbannya melaporkan di Polsek Mandai,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

banner 325x300
Tegur Suami yang Suka Nonton Film Porno, Wanita Hamil 8 Bulan di Maros  Malah Dianiaya - Tribunpekanbaru.com
Pria di Maros Aniaya Istri Hamil 8 Bulan Gegara Ditegur Nonton Video Porno

Kronologi Penganiayaan

Menurut keterangan korban, dirinya menegur suami sirinya karena menonton video porno. Teguran itu membuat pelaku tersinggung hingga memukul korban yang sedang hamil besar. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandai.

Baca Juga : Gelar Tali Asih, Polsek Mandai Bantu Difabel Kurang Mampu di Maros 

“Korban datang malam itu juga setelah dianiaya. Dia melapor bahwa dirinya dipukul suami sirinya. Padahal kondisi korban sedang hamil 8 bulan,” jelas Kapolsek Mandai.

Polisi Buru Pelaku yang Kabur

Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Polisi kini masih memburu keberadaan pelaku. “Langkah selanjutnya kami lakukan interogasi, kemudian membuat surat perintah penyelidikan untuk melakukan pencarian terhadap suaminya,” tambah Erwin.

Pihak kepolisian juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Korban Sering Jadi Sasaran Kekerasan

Hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku sudah sering dianiaya oleh pelaku sejak mereka tinggal bersama di Kota Ambon, Maluku. Bahkan setelah pindah ke Makassar dan kemudian menetap di Maros, korban tetap mengalami kekerasan fisik dari suaminya.

“Kalau menurut keterangan korban, sejak tinggal di Ambon pun dia sudah sering dipukul suaminya. Setelah pindah ke Makassar, kondisi itu tidak berubah, masih sering dianiaya,” ungkap Erwin.

Video Penganiayaan Beredar di Media Sosial

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat pelaku menganiaya korban hingga korban menangis histeris. Korban mengaku penganiayaan itu dipicu oleh tegurannya agar sang suami tidak lagi menonton video porno. “Awalnya saya larang dia nonton video porno, tapi mungkin dia merasa risih dan terganggu jadi dia pukul saya,” kata korban dalam video tersebut.

Dorongan Penegakan Hukum

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sulawesi Selatan. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku agar korban mendapat perlindungan hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami tindakan serupa, agar tidak ada lagi korban yang terus menerus menderita akibat kekerasan domestik.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *