Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Syukur Curi Motor Peternak Bebek Saat Parkir di Balitsereal Maros, Kini Ditangkap Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Maros – Seorang pria bernama Syukur bin Abdul Azis (37) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik peternak bebek di area kantor Balitsereal, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kejadian ini terjadi pada Jumat (25/7/2025), saat korban sedang menurunkan bebek ternaknya di area persawahan dekat lokasi.

Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya sekitar 30 meter dari tempat ia bekerja. Korban lupa mencabut kunci motor dan langsung menuju lokasi untuk memberikan pakan pada bebek-bebeknya. Beberapa menit kemudian, saat ia kembali, motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

banner 325x300
Apes Banget! Niat Curi Motor Malah Ketahuan Warga, Satu Ditangkap, Satu  Lagi Buron - Radar Madura
Syukur Curi Motor Peternak Bebek Saat Parkir di Balitsereal Maros, Kini Ditangkap Polisi

“Awalnya korban ternak bebeknya untuk memberikan pakan di lokasi. Setelah meninggalkan sepeda motor, hanya beberapa menit kemudian motornya hilang diambil oleh orang tidak dikenal,” jelas Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga :  3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Depan SPBU Ballu-ballu Maros 

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Minggu (27/7/2025), hanya dua hari setelah kejadian.

“Atas dasar laporan tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pencarian. Alhamdulillah, kita temukan pelaku di rumahnya di Kabupaten Maros,” kata Ridwan.

Menurut keterangan pelaku, aksi pencurian dilakukan secara spontan. Ia mengaku tidak sengaja melihat motor dengan kunci yang masih terpasang saat melintas di depan kantor Balitsereal, kemudian timbul niat jahat untuk membawa kabur motor tersebut.

“Pelaku mengaku saat itu sedang melintas dan melihat sepeda motor korban dengan kunci masih menempel. Tanpa pikir panjang, ia langsung membawa lari kendaraan tersebut,” ungkap Ridwan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak lengah, khususnya saat memarkir kendaraan. Pastikan kunci motor dicabut dan kendaraan diamankan dengan baik untuk menghindari aksi kejahatan serupa.

Polres Maros terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *